Adagium ini sangat layak untuk diungkapkan bagi buku ilmiah yang berada di tangan para pembaca budiman dari kalangan praktisi, akademisi dan mahasiswa. Terdapat tujuh substansi aktual yang tertulis dalam buku ini, yaitu:
Aspek hukum bentuk pertanggungjawaban pemegang saham pengendali dalam perspektif perbankan, suatu analisis historis.
The risk of cross-border Sukuk in Indonesia.
Bagaimana menyelesaikan sengketa keuangan secara efektif dan efisien.
Perlindungan investasi surat berharga, komersial dan studi kasus.
Kebijakan pembatasan penanaman modal asing secara langsung sebagai upaya pemberdayaan UMKM.
Dampak kegiatan penanaman modal asing terhadap aktivitas pengembangan ekonomi kerakyatan.
Aspek hukum metode resolusi terhadap bank bermasalah dan penerapannya.
Dr. Ary Zulfikar, S.H., M.H. atau Azoo (lahir di Jakarta, 16 Februari 1971; umur 50 tahun) adalah pengacara yang menempati posisi seratus pengacara terbaik Indonesia versi Asia Business Law untuk tahun 2019 dan 2020. Dirinya meninggalkan jejak sebagai salah satu pengacara yang terlibat dalam program restrukturisasi perbankan saat krisis keuangan periode tahun 1997–1998. Ary Zulfikar sekaligus dikenal sebagai pengusaha restoran dan properti. Saat ini, Ary menjabat Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), yaitu lembaga yang bertugas menjamin simpanan nasabah sekaligus menangani masalah bank.
Dr. Ary Zulfikar, S.H., M.H., Praktisi dan pengamat hukum pasar modal dan bisnis, dengan pengalaman lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun. Ary, lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 1994 dan melanjutkan gelar Master Hukum Bisnis dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada serta mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Judicium Cum Laude (Excellent) GPA 4.00, dari Universitas Padjadjaran dengan judul disertasi "Foreign Direct Investment Restriction Policy as Control of Inward Foreign Direct Investment in Accordance With Sustainable Development Principles" pada tahun 2019