M. Syukran Yamin Lubis, lahir di Medan Tahun 1972. Menempuh Pendidikan Strata satu di Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Spesialis Notariat Universitas Sumatera Utara, Strata dua di Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara dan sekarang ini sedang menempuh studi Strata tiga di Program Studi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Aktivitas saat ini sebagai Dosen di Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Pernah diamanahkan sebagai Kepala Bagian Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMSU dari tahun 2013 s/d 2017, Kepala Bagian Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMSU dari tahun 2017 s/d 2018, Sekretaris Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana UMSU dari tahun 2018 s/d 2021. Saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana UMSU dari tahun 2021 s/d 2025. Beberapa pengalaman sebagai akademisi dan praktisi, penulis pernah sebagai Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah, sebagai Mediator dan penulis aktif juga menulis di jurnal dan artikel bidang hukum serta aktif di beberapa organisasi kemasyarakatan.
Faisal Riza, lahir di Medan Tahun1982. Menempuh Pendidikan hingga Strata dua di Universitas Muham-madiyah Sumatera Utara. Aktivitas saat ini sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan pernah diamanahkan sebagai Sekretaris Laboratorium Fakultas Hukum UMSU Tahun 2010-2012, sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Hukum UMSU Tahun 2013-2016. Pada Tahun 2017-2021 menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Perdata dan saat ini sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMSU sekaligus sebagai Ketua Pusat Pengelola Kekayaan Intelektual UMSU hingga Tahun 2022. Selain aktivitas mengajar di Fakultas Hukum UMSU, penulis juga sebagai Advokat yang banyak melaksanakan advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat di Kota Medan. Beberapa pengalaman sebagai akademisi dan praktisi, penulis aktif juga menulis buku, jurnal dan artikel bidang hukum serta aktif di beberapa organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.