Pada edisi revisi ini tidak ada perbedaan yang bersifat mendasar dan dalam jumlah yang banyak dibandingkan dengan penerbitan perdananya. Namun demikian, terdapat penambahan materi terkait dengan subfasal dan bahkan bab tertentu dalam hal ini “Hubungan Antara Surah Al-Fâtihah dan Surah An-Nas” di samping subbab “Kesimpulan Hukum (istinbath al-ahkam)” dan “Catatan Penting Nilai Edukasi yang Diperoleh dari Surah Al-Fâtihah pada khususnya dan Al-Qur’an pada umumnya”.
Profesor Muhammad Amin Suma, yang lazim disingkat dengan sebutan Prof. MAS, adalah putra kelahiran Cilegon– Banten pada 05 Mei 1955. Prof. MAS yang menghabiskan masamasa pendidikan formal maupun non formalnya di pusaran kota Cilegon, Serang, dan Pandeglang–Banten, adalah lulusan Sarjana Muda/Bachelor of Art atau B.A. (1975–1978) dan Sarjana Lengkap/Doktorandus atau Drs. (1978–1981) Fakultas Syariah IAIN–kini Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Demikian pula dengan pendidikan S-2/Magister of Art (M.A.) dan S-3/Doktor-nya yang diperoleh dari Program Pasca Sarjana IAIN–kini Sekolah Pasca Sarjana (SPS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, masing-masing pada tahun 1985–1987 dan 1987–1998. Adapun untuk Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Management (M.M.), masing-masing dia raih dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta/UMJ (1992–1996) dan Program Magister Management Universitas Tama Jaga Karsa Jakarta Selatan (2004–2006).
Adapun Gelar Profesornya sebagai Guru Besar dianugerahkan oleh Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1997. Saat ini penulis adalah Guru Besar Utama dan Profesor senior pada Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) serta Sekolah Pasca Sarjana (SPS) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, di samping masih aktif sebagai Guru Besar –tidak tetap– pada beberapa Sekolah/Program Pasca Sarjana di beberapa Universitas/Institut lainnya, seperti UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB), UIN Radin Intan Lampung, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Di samping pernah pula menjadi dosen/ guru besar tidak tetap pada sejumlah perguruan tinggi dalam dan luar negeri, terutama pada program Doktor dan/atau Magister, di antaranya: Universitas Indonesia (UI), IAIN-UIN Imam Bonjol Padang (UIN-IBP), Universitas Ibnu Khaldun (UIK) Bogor, Instut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (Institut PTIQ) Jakarta, Institut Ilmu Al-Qur’an PROFIL PENULIS 192 Tafsir Al-Amîn (IIQ) Jakarta, Universitas Trisakti Jakarta, Universitas Sains Islam Malaysia sebelumnya Kolej Unversity Islam Malaysia (Kolej) Islam University Malaysia, dan lain-lain. Belum termasuk sebagai narasumber pada beberapa lembaga Ilmu-Ilmu Al-Qur’an dan Kequr’anan, di antaranya Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan terutama pada Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) di Jakarta. Dalam bidang karir dan jabatan, Prof. MAS yang dikaruniai banyak anak dan cucu (11–13 orang anak, 6–7 menantu, dan 12 orang cucu), pernah menjabat Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatulah Jakarta (2006–2014 dan 2006–2010), Dekan Fakultas Syariah (FS) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1998–2002), Hakim Ad. Hoc HAM (2002–2006), dan Ketua Dewan Kehormatan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten (2011–2013). Guru Besar yang pernah dianugerahi gelar kehormatan dan beberapa piagam penghargaan dalam bidang keilmuan dan profesi serta pernah dinobatkan sebagai Sarjana Teladan (1981), di samping pernah tercatat sebagai salah seorang Doktor dan Profesor termuda ini sampai sekarang masih aktif dalam dunia pendidikan tinggi dan keilmuan, dakwah-Islamiyah, kegiatan-kegiatan praktik ekonomi dan keuangan syariah pada beberapa lembaga keuangan syariah, baik bisnis maupun philanthropy Islam. Di antaranya sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa–Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI), Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN), dan Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS). Berbarengan dengan kesibukannya yang sangat banyak dan menyita banyak waktu, Prof. MAS tetap konsisten (istiqamah) dengan tugas dan kewajiban utamanya sebagai Guru Besar aktif yang harus menjalani tugas-tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, serta Pengabdian pada masyarakat. Termasuk dalam menjalani “tugas tambahan” yang diamanatkan kepada setiap Profesor untuk menulis karya ilmiah–akademik dalam kegiatan penulisan buku. Prof. MAS telah melahirkan puluhan buku di samping ratusan tulisan lepas dalam berbagai bentuk/ jenisnya. Dua di antaranya adalah penulisan serial “TAFSIR AL-AMIN” Bedah Surah Al-Fâtihah dan “TAFSIR AL-AMIN” Bedah Surah Al-Mâ’idah (Bagian 1) yang keduanya alhamdulillah telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat. Termasuk dalam dekapan pembaca yang terpelajar dan budiman.