(Duta Besar Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Buku yang ada di tangan pembaca saat ini memiliki pendekatan yang berbeda untuk membongkar aspek ideologis (kepentingan) dari para penegak hukum, yang tidak umum dilakukan oleh peneliti hukum, yaitu masuk dari sisi kajian semiotika dan komunikasi atau secara umum. Pembeda antara isi buku ini dengan yang lain adalah mengkaji Hukum Acara Pidana melalui kajian ‘bahasa’. Kelebihannya, para Penulis buku ini tidak melepaskan kekhasan dalam suatu kajian hukum yaitu tetap berpijak kepada pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
(Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila)
Ulasan mengenai penegakan hukum sebagaimana di bahas dalam buku ini, yang berada ditangan pembaca saat ini menarik untuk disimak lebih mendalam. Substansi tulisannya menguraikan hukum bukan saja dari aspek normatif, namun juga dari aspek sosial, serta kajiannya menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin, sehingga keberadaan Ilmu Hukum sebagai Ilmu Praktis yang bertujuan untuk menawarkan penyelesaian terhadap masalah (isu) hukum yang konkrit, khususnya yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, tergambar (diuraikan) dengan jelas dalam buku ini.
(Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., MS Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara)
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta yang memiliki spesialisasi kajian hukum dalam bidang Hukum Acara Pidana dengan pendekatan Multidisipliner dan Interdisipliner. Saat ini aktivitas keilmuan selain di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), pun turut bergabung ke dalam Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) dan Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia (DIHPA INDONESIA). Karya Ilmiah yang telah dihasilkan dalam bentuk artikel-artikel yang tersebar di berbagai Jurnal Nasional Terakreditasi dan Jurnal Internasional Terakreditasi serta dalam bentuk buku-buku ilmiah.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH-UTM), Madura yang memiliki spesialiasi kajian hukum dalam bidang Hukum Pidana dan Filsafat. Beliau saat ini selain sebagai Dosen, pun sebagai Wakil Rektor 1 pada Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Beliau saat ini tergabung dalam Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) dan Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia (DIHPA INDONESIA). Beliau merupakan akademisi yang aktif dalam menulis karya ilmiah baik dalam bentuk Artikel pada Jurnal Nasional/Internasional Terakreditasi maupun dalam bentuk buku-buku ajar/teks.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan (FH-USU), yang memiliki spesialiasi kajian hukum dalam bidang Hukum Pidana dan Filsafat. Beliau saat ini selain sebagai Dosen, pun saat ini tergabung dalam Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) dan Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia (DIHPA INDONESIA). Beliau merupakan akademisi yang aktif dalam menulis karya ilmiah baik dalam bentuk Artikel pada Jurnal Nasional/Internasional Terakreditasi maupun dalam bentuk buku-buku ajar/teks serta merupakan Ahli Hukum Pidana yang kerapkali memberikan Keterangan Ahli di dalam proses persidangan perkara pidana.