baik level internasional maupun di Indonesia, buku ini
dihadirkan sebagai salah satu sumber literatur yang membahas
Hukum Hak Asasi Manusia dalam dua dimensi sekaligus, dimulai dari
dimensi Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, lalu mengupas secara
mendalam Hukum Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Harapannya, para
mahasiswa hukum, praktisi hukum, kelompok masyarakat bisa memahami
bagaimana relasi antara Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dengan
Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia. Pemahaman komprehensif
atas keduanya sangat penting sebagai sebuah bahan renungan tentang
aspek-aspek kelemahan atau kelebihan dari Hukum Hak Asasi Manusia
yang saat ini berkembang dan terus dikembangkan di Indonesia. Dengan
menyajikan aspek filosofis, sejarah, dan hukumnya secara runtut dan
sistematis, baik meliputi kajian tentang instrumen-instrumen hukumnya,
maupun mekanisme penegakannya. Lebih jauh lagi, Penulis menyadari bahwa karakter khusus dari hukum
hak asasi manusia membuat Hukum HAM baik secara teori, konseptual,
maupun praktis memiliki kompleksitas tersendiri. Kompleksitas ini yang
membuat Hukum Hak Asasi Manusia sering kali dipahami secara keliru,
dirancukan dengan cabang ilmu hukum lainnya. Oleh karena itu, Penulis
juga memperkaya pengayakan dalam buku ini dengan memaparkan
berbagai studi kasus baik yang berkaitan dengan hak sipil dan politik,
hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kelompok rentan lainnya.
Studi berbagai kasus berdimensi hak asasi manusia yang dihadirkan
dalam buku ini yang akan menjadi kekuatan dari buku ini dibandingkan
literatur-literatur yang serupa lainnya. Harapannya para pengguna dari buku ini tidak hanya sebatas memahami Hukum Hak Asasi manusia
dari sisi das sein, namun juga mengerti berbagai kerumitan, problematik,
maupun perkembangan penegakan Hukum Hak Asasi Manusia dari
aspek das sollen nya.
seorang dosen
senior di Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Malang sejak tahun 1999.
Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH.)
dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Malang pada tahun 1998. Pada tahun 2005-
2006, ia memperoleh penghargaan sebagai
penerima beasiswa penuh dari International
Fellowship Program - Ford Foundation untuk studi Master of Laws (LL.M.)
dengan bidang spesialisasi International and Human Rights Protection
of Human Rights di Utrecht University di Belanda. Sejak menjadi dosen
tetap di FH UMM, ia mengajar beberapa mata kuliah di antaranya Hukum
dan Mekanisme Hak Asasi Manusia, Perlindungan Hak Asasi Manusia
Eropa, Hukum Publik Internasional, dan Prinsip Tata Pemerintahan yang
Baik.
Selain mengajar, Cekli juga aktif dalam berbagai kegiatan ilmiah baik
di dalam negeri maupun di luar negeri. Pada tahun 2017, ia diundang
oleh ICLRS - Universitas Brigham Young (AS) sebagai rekan tamu dan
Strasbourg Consortium on Freedom of Conscience and Religion di
European Court of Human Rights. Pada tahun 2019, Cekli memperoleh
gelar Master of Comparative Laws dari J. Reuben Clark Law School,
Universitas Brigham Young, Utah. Sekarang, ia sedang menyelesaikan
program PhD tentang Hak Asasi Manusia dan Perdamaian di Institute of
Human Rights and Peace Studies (IHRP) di Universitas Mahidol. Cekli juga terlibat dalam beberapa proyek penelitian, di antaranya
sebagai kepala peneliti proyek penelitian Restatement of the General
Principles of Proper Administration (GPPA) di Indonesia tahun 2016-
2017 dan penelitian tentang Penelitian Sosial Hukum Prinsip Umum
Administrasi yang Layak (GPPA) di Indonesia pada tahun 2017-2018.
Kedua proyek tersebut dikerjakan atas kerja sama antara Program
Dukungan Sektor Yudisial (JSSP), Pusat Kerja Sama Hukum Internasional
(CILC), Lembaga Penelitian dan Advokasi Kemandirian Peradilan (LeIP).
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI), Pusat Penelitian dan
Pengembangan (Puslitbang) Mahkamah Agung, dan Van Vollenhoven
Institute (VVI), Universitas Leiden. Selain itu, ia juga sedang melakukan
beberapa proyek penelitian dengan International Partner, seperti penelitian
Root Cause of Hate Speech di Malaysia (2019-2020) dan penelitian
Freedom of Religion in Indonesia Using UPR Approach, Project yang
didanai oleh ASEAN Parliaments of Human Rights (APHR) bekerja sama
dengan APHR, IPPFoRB, IPHR Universitas Mahidol (2019-2020). Saat ini
(2023-2024) Cekli sedang menjadi Tim Ahli dalam penyusunan Panduan
Audit HAM untuk Kelembagaan Negara bersama Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia.
Febriansyah Ramadhan lulus dari Pondok Modern
Darussalam Gontor tahun 2013. Beliau meraih
gelar Sarjana Hukum (S.H.) Fakulas Hukum
Universitas Muhammadiyah Malang Tahun 2018.
Mantan aktivis, yang juga pernah menjuarai
berbagai kompetisi tingkat mahasiswa baik itu
Debat Konstitusi dan penulisan karya ilmiah ini,
juga pernah menjadi Asisten di Laboratorium
Hukum Fakultas Hukum UMM. Pada tahun 2020,
Beliau meraih gelar Master Hukum (M.H.) setelah
menempuh pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya
dan lulus Tahun 2020. Saat ini Beliau menempuh pendidikan Doktor
Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya. Bidang peminatan yang menjadi
keahliannya adalah Hukum Tata Negara, Hukum Hak Asasi Manusia
(HAM) dan Filsafat Hukum. Saat ini, disela-sela kesibukan menulis dan
meneliti, Beliau menjadi Sekretaris Redaksi jurnal Kenegaraan Asosiasi
Pengajar HTN HAN Jawa Timur Peneliti di Nagara Institute, Jakarta
tahun 2020, dan saat ini menjadi Advokat/lawyer di Susianto & Partner,
Malang.