Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam dan HAM

· Publica Indonesia Utama
Ebook
493
Pages

About this ebook

Buku ini membahas pemikiran beberapa gerakan Muslim Indonesia seperti Nahḏatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Salafi dan Hizbu Tahrir Indonesia (HTI) terhadap permasalahan hak-hak perempuan di dalam hukum Islam. Hak-hak tersebut, yakni hak kepemimpinan, akses pendidikan dan ekonomi, pekerjaan, serta setara bagi waris, nasab anak luar nikah dan politik. Buku ini membuktikan bahwa pemikiran hukum Islam atas fatwa ulama NU-Muhammadiyah cenderung moderat-progresif, berbeda dalam hukum hak waris, status nasab anak luar nikah, Muhammadiyah cenderung konservatif-literal. Sebaliknya, pemikiran hukum Islam ulama Salafi-HTI cenderung konservatif-literal dalam kepemimpinan, tetapi dalam hak pendidikan dan ekonomi, HTI cenderung moderat-progresif. 

Hukum hak pekerjaan juga berbeda, HTI cenderung moderat-progresif, Salafi tetap konservatif-literal. Fatwa hukum Salafi-HTI cenderung konservatif-literal dalam hukum hak setara bagian waris dan hak nasab anak luar nikah. Berbeda kembali dalam hak politik, Salafi sangat konservatif-literal, HTI cenderung moderat-progresif. Golongan konservatif-tekstual melihat hak perempuan (HAM) produk barat yang tidak islami. Moderat-progresif berfikir substantif dan moderat, HAM perempuan sesuai Islam, syar’i dan egaliter.

Buku ini sependapat dengan Asma Barlas (2005), bahwa ajaran Islam mengoreksi teori patriarki dan menolak dikotomi jender laki-laki dan perempuan. Argumen ini sesuai dengan Mohsin Araki (2005), dan Nasaruddin Umar (2003). Buku ini juga sependapat dengan Siti Ruhaini Dzuhayatin (2015) bahwa rezim gender dalam sudut pandang di organisasi misalnya, didukung landasan teologis serta perilaku kolektif dari superioritas di keluarga berkembang dalam kebijakan sosial dan publik.

Dalam buku diskursus Islam moderat-progresif dan konservatif-literal ini menggunakan teori maqāṣīd syarī’ah (tujuan-tujuan syarī’ah) Imam Syatibi dalam tiga level: al-ḏarūriyyāt, al-hājiyyāt, dan al-tahsiniyyāt dan System Approach Jasser Auda. Prinsip utama maqāṣid syarī’ah adalah menciptakan pemahaman serta implementasi hukum baik berupa fatwa maupun regulasi yang maslahat, kesetaraan dan keadilan serta menolak kerusakan (mafsadat). Karenanya, maslahah tidak bertentangan dengan sumber agama.

About the author

Kana Kurniawan lahir di Sumedang. Ia menamatkan pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Cipeuteuy – Darmaraja – Sumedang. Lalu melanjutkan pendidikan di MTs PUI Ciawigebang – Kuningan yang dilanjutkan ke sekolah MAN Cigugur – Kuningan. Sejak masuk MTs, Kana mendalami ilmu agama hingga tamat kuliah di Pesantren Nurul Iman di bawah asuhan gurunya, KH. Rohim hingga lulus tingkal ‘Ulya (2007).  

Kakeknya, KH. Muh. Sufia merupakan pendakwah, putra dari KH. Muhammad Sayuthi bin KH. Hasan ‘Aliyuddin salah satu guru H. Samanhudi (Syarikat Dagang Islam). Kana juga pernah kuliah di Fak. Pertanian Universitas Siliwangi dan mondok di Pesantren As-Salam Tasikmalaya (2001) yang diasuh KH. Abdul Wahid dan menantunya KH. Abdul Hamid.

Pendidikan formalnya, yakni S-1 di STAIN atau sekarang IAIN SNJ Cirebon. Kemudian S-2 di SPs UIN Syarifhidayatullah Jakarta, konsentrasi Hukum Islam. Selama S-2 beliau diasuh dan dibimbing oleh aktivis feminis Islam sekaligus gurunya Lily Zakiyah Munir, MA. keponakan dari KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Selama itu, ia mendapat pendidikan gender, Islam dan HAM, Syariah dan isus-isu dunia keIslaman. Sekarang sedang menyelesaikan program S-3 di kampus yang sama. 

Selain itu, Kana Kurniawan merupakan narasumber koran Radar Cirebon, Rakyat Cirebon (grup Jawa Pos) dan media-media online Kuningan sejak 2014 sampai sekarang untuk memberikan pandangan dalam isu-isu hukum, HAM dan politik kebijakan. Dalam dunia organisasi, ia menjadi aktivis sejak di IAIN Cirebon hingga sekarang, baik ekstra maupun intra kampus.  

Riwayat Pendidikan Non Formal:

Pondok Pesantern Nurul Iman, Ciawigebang-Kuningan (2007).

Pondok Pesantren As-Salam, Kota Tasikmalaya (2001)

Pendidikan Tannasda III Kemenpora RI, kerjasama dengan Kemhan RI dan Kemendikbud RI.

Riwayat Organisasi:

Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) 2003-2004

KNPI Kota Cirebon (2007-2012)

Ketua Dep. Kajian Srategis PP Pemuda PUI (2010 - 2015)

Sekretaris Jenderal PP Pemuda PUI (2015 - 2020)

Ketua Dewan Pakar DPW PUI DKI Jakarta (2015 – 2020)

PJs. Ketua Umum PP Pemuda PUI (2019 - 2020)

Ketua Umum PP Pemuda PUI (2021 – 2023)

Riwayat Pendidikan Formal:

S-1 STAIN/ IAIN Syekh Nurjati Cirebon (2007)

S-2 Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2013)

S-3 Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - 2022

Karya: 

Politik Hukum Keagamaan (Studi Kasus Pra dan Pasca Keterpilihan Jokowi-JK) (AICIS Kemenag RI, 2016)

Pasang Surut Kebebasan Beragama: Studi Atas Regulasi Kebebasan Beragama di Indonesia (2013)

Manifesto Intisab Pemuda PUI (Surabaya, Penerbit Saga: 2015)

Dinamika Perjuangan Pemuda PUI Pra Kemerdekaan (1917) – Reformasi (2018), (Surabaya, Penerbit Saga: 2018)

Kontruksi Pemikiran Feminis Islam Indonesia dalam Perspektif Postmodernisme (Studi Perda Syariah), (Jurnal Mahkamah, IAIN Syekh Nurjati Cirebon: 2018)

Gerakan Dakwah AL-Bahjah Perspektif Globalisasi (SPs UIN Jakarta, 2016)

Dll. 

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.