Aplikasi Domisili akan memfasilitasi Masyarakat Umum untuk melakukan verifikasi online melalui Smart Phone
Domisili adalah dokumen resmi yang dikeluarkan menurut Undang-undang Warga Negara Pakistan 1951. Tujuan dokumen tersebut adalah untuk memberikan identifikasi kepada Warga Negara Pakistan. Sistem Manajemen Domisili diperkenalkan pada tahun 2011 untuk penerbitan domisili online dan memelihara database domisili. Karena intervensi TI di sektor Pemerintah Pemerintah Punjab, ada kebutuhan untuk memfasilitasi Masyarakat Umum untuk menghindari kunjungan yang tidak perlu ke kantor DC, aplikasi Domisili diperkenalkan di antara publik untuk memfasilitasi publik. Verifikasi domisili akan dilakukan melalui aplikasi domisili untuk saat ini.