Pertimbangan Yuridis Putusan Bebas & Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana

· MCL Publisher
E-kitob
232
Sahifalar soni

Bu e-kitob haqida

Putusan bebas (vrijspraak) Pengadilan yang dijatuhkan kepada Terdakwa karena tidak terbukti kesalahannya secara sah dan meyakinkan sering menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan pencari keadilan yang cenderung diartikan negatif, bahkan menjadi bahan kajian baik praktisi maupun akademisi bidang ilmu hukum karena dirasakan penanganan perkara tersebut seolah telah “mencederai” rasa keadilan masyarakat.


Sikap Penuntut Umum terhadap putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri yakni menerima  putusan tersebut sehingga menjadi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau melakukan upaya hukum kasasi. Kasasi terhadap putusan bebas alasan yuridis yang kuat dari aspek pembuktian. Tidak dibenarkan kasasi dilakukan oleh Penuntut Umum hanya dengan pertimbangan “tidak puas” atas putusan pengadilan atau “memanfaatkan” instrumen kasasi untuk tujuan di luar kepentingan keadilan dan kebenaran.


Buku ini berisikan uraian yang membahas pertimbangan-pertimbangan yuridis judex facti (Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi) dan judex juris (Mahkamah Agung) dalam memutuskan bebas (vrijspraak) perkara pidana beserta uraian teori hukum dalam menjatuhkan putusan bebas, kemudian memberikan penjelasan mengenai alasan-alasan normatif dalam mengajukan upaya hukum kasasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 Tanggal 28 Maret 2013.


“Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan”


Semoga buku ini bermanfaat bagi penulis, praktisi hukum (penyidik POLRI/PPNS, jaksa, advokat, dan hakim), kalangan akademisi (dosen dan mahasiswa) serta pemerhati bidang hukum.



Muallif haqida

M. Irsan Arief

Tempat, tanggal lahir : Jambi, 14 Juli 1974.

Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.

Penugasan:

- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros 2004-2006.

- Pemeriksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan 2006-2010.

- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bogor 2010-2012.

- Kepala Seksi Sosial dan Politik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah 2012-2013.

- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malino di Sungguminasa 2013-2014.

- SATGASSUS P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus 2014-2016.

- SATGAS TP SDA dan LN pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2016-2017.

- Kepala Bagian Advokasi dan Bantuan Hukum Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2017- 2018.

- Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan dan Advokasi Hukum I Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan

dan Kebudayaan 2019-2020.

- Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2020 – sekarang.

Bu e-kitobni baholang

Fikringizni bildiring.

Qayerda o‘qiladi

Smartfonlar va planshetlar
Android va iPad/iPhone uchun mo‘ljallangan Google Play Kitoblar ilovasini o‘rnating. U hisobingiz bilan avtomatik tazrda sinxronlanadi va hatto oflayn rejimda ham kitob o‘qish imkonini beradi.
Noutbuklar va kompyuterlar
Google Play orqali sotib olingan audiokitoblarni brauzer yordamida tinglash mumkin.
Kitob o‘qish uchun mo‘ljallangan qurilmalar
Kitoblarni Kobo e-riderlar kabi e-siyoh qurilmalarida oʻqish uchun faylni yuklab olish va qurilmaga koʻchirish kerak. Fayllarni e-riderlarga koʻchirish haqida batafsil axborotni Yordam markazidan olishingiz mumkin.